peer review procces
Setiap naskah yang masuk ke International Journal Supreme of Law akan melalui proses peer review yang ketat dan objektif guna menjamin kualitas akademik, orisinalitas, serta kontribusi ilmiah artikel yang dipublikasikan. Pada tahap awal, naskah akan diseleksi oleh Editor in Chief untuk memastikan kesesuaian topik dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, serta kelengkapan administratif.
Naskah yang lolos seleksi awal selanjutnya akan dikirimkan kepada dua orang reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel. Proses penilaian dilakukan menggunakan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan. Reviewer akan menilai naskah berdasarkan aspek substansi hukum, kebaruan penelitian, ketepatan metodologi, kedalaman analisis, serta kejelasan penyajian dan referensi.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, reviewer akan memberikan rekomendasi berupa diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Editor kemudian menyampaikan hasil review kepada penulis untuk ditindaklanjuti. Keputusan akhir penerimaan naskah sepenuhnya berada pada dewan editor dengan mempertimbangkan masukan reviewer serta standar kualitas jurnal.




